Minggu, 23 September 2012
Arti kata "AMIN"
Pada waktu sholat kita sering mendengar orang mengucapkan kata "AMIN" berbeda-beda panjang pendek pengucapannya..
Dalam bahasa Arab apabila pelafadzannya salah, maka arti dalam bahasa Indonesia juga akan salah.
Kata "AMIN" adalah salah satu kata yg masih banyak orang Islam keliru karenanya.
Dalam bahasa Arab, ada empat perbedaan kata "AMIN" :
1. "AMIN" (alif dan mim sama-sama pendek) yang artinya AMAN, TENTERAM.
2. "AAMIN" (alif panjang dan mim pendek) yang artinya MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN..
3. "AMIIN" (alif pendek dan mim panjang) artinya JUJUR TERPERCAYA.
4. "AAMIIN" (alif panjang dan mim panjang) artinya YA TUHAN,KABULKANLAH DOA KAMI .
Mudah-mudahan kita tidak salah dalam mengucapkannya..
*berbagai sumber.
Jumat, 21 September 2012
Indahnya Syahid
Keutamaan Mati Syahid
Oleh Prince of Jihad pada Selasa
17 Maret 2009, 05:31 PM
Allah memberikan kepada orang
yang mati syahid dengan 7 keutamaan, yaitu:
1. Bau darahnya seperti aroma misk
“Demi dzat yang jiwaku ditanganNya! Tidaklah seseorang dilukai dijalan Allah-dan
Allah lebih tahu siapa yang dilukai dijalanNya-melainkan dia akan datang pada
hari kiamat : berwarna merah darah sedangkan baunya bau misk” (HR. Ahmad dan
Muslim)
Dr. Abdullah Azzam menyampaikan, “Subhanallah ! Sungguh kita telah
menyaksikan hal ini pada kebanyakan orang yang mati syahid. Bau darahnya
seperti aroma misk (minyak kasturi). Dan sungguh disakuku ada sepucuk
surat-diatasnya ada tetesan darah Abdul wahid(Asy Syahid, insya Allah)- dan
telah tinggal selama 2 bulan, sedangkan baunya wangi seperti misk.”
2. Tetesan darahnya merupakan
salahsatu tetesan yang paling dicintai Allah.
“Tidak ada sesuatu yang dicintai
Allah dari pada dua macam tetesan atau dua macam bekas : tetesan air mata
karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tertumpah dijalan Allah; dan
adapun bekas itu adalah bekas (berjihad) dijalan Allah dan bekas penunaian
kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah” (HR. At Tirmidzi - hadits hasan)
3. Ingin dikembalikan lagi
kedunia (untuk syahid lagi)
4. Ditempatkan disurga firdaus
yang tertinggi
5. Arwah Syuhada ditempatkan
ditembolok burung hijau
6. Orang yang mati syahid itu
hidup
7. Syahid itu tidak merasakan
sakitnya pembunuhan
“Orang yang mati syahid itu
tidak merasakan (kesakitan) pembunuhan kecuali sebagaiman seorang diantara kalian
merasakan (sakitnya) cubitan.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i - hadits
hasan)
dan diriwayat yang shahih :
“Orang yang mati syahid itu
tidak mendapatkan sentuhan pembunuhan kecuali sebagaimana salah seorang
diantara kalian mendapatkan cubitan yang dirasakannya.”
Dr. Abdullah Azzam menceritakan,
” Kami melihat hal ini pada saudara kami, Khalid al-kurdie dari madinah al
Munawwaroh ketika ranjau meledak mengenainya, sehingga terbang kakinya,
terbelah perutnya, keluar ususnya dan terkena luka ringan pada tangan luarnya.
Datanglah Dr. Shalih al-Laibie mengumpulkan ususnya dan mengembalikan kedalam
perutnya seraya menangislah Dr. Shalih. Maka bertanyalah Khalid al-Kurdie
kepadanya : “Mengapa engkau menangis, dokter? Ini adalah luka ringan pada
tanganku.” dan tinggalah dia berbincang-bincang dengan meraka selama 2 jam
hingga akhirnya ia menjumpai Allah. Dia tidak merasakan bahwasanya kakinya
telah terpotong dan perutnya terbuka.”
by misbahonline
by misbahonline
Diposkan oleh Nur Komarudin di 23:02
Dendeng Daging Babi
Assalaamualaikum
warrahmatullahi wabarakaatuh.
Artikel ini dikirim oleh Bpk Suparman. Perlu juga dibaca oleh muslim-muslimah pengunjung saudara RAUDHATUL JANNAH yang kami hormati.
(Tanpa Edit)
5 Dendeng positif kandung daging babi
Artikel ini dikirim oleh Bpk Suparman. Perlu juga dibaca oleh muslim-muslimah pengunjung saudara RAUDHATUL JANNAH yang kami hormati.
(Tanpa Edit)
5 Dendeng positif kandung daging babi
oleh : Sepudin Zuhri
JAKARTA (bisnis.com): Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian atas 35 merek
dendeng dan abon sapi dan terdapat 5 dendeng positif mengandung daging babi.
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan BPOM telah melakukan pengujian dengan alat yang paling canggih sehingga akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk segera menarik merek-merek yang terbukti mengandung daging babi," ujarnya, saat konferensi pers, hari ini.
Kelima produk itu adalah dendeng dan abon sapi gurih cap Kepala Sapi dengan ukuran 250 gram, abon dan dendeng sapi cap Limas ukuran 100 gram, abon sapi asli cap A.C.C, dendeng sapi istimewa Beef Jerky 'Lezat' ukuran 100 gram dan dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram.
Menurut Husniah, kelima jenis itu termasuk pangan olahan industri rumah tangga yang izin edarnya dikeluarkan oleh pemda, sehingga penarikan dan pemusnahannya akan dilakukan pemerintah daerah.
BPOM, kata dia, telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari produk tersebut.
Husniah meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada BPOM jika menemukan daging yang dicurigai mengandung daging babi.
Kelima produk yang terbukti mengandung daging babi tersebut telah memiliki nomor pendaftaran. Produk merek cap kepala sapi ukuran 250 gram tidak diketahui produsennya, sedangkan cap Limas ukuran 100 gram berdasarkan informasi dari kemasannya diproduksi oleh Langgeng dari Salatiga.
Namun, produsen merek Cap Limas itu tidak ada setelah diperiksa dan hanya produsen fiktif.
Adapun, Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky 'Lezaaat' ukuran 100 gram diproduksi oleh MDC Food dari Surabaya.
Sementara itu, dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram diproduksi oleh S. Hendropurnomo dari Malang.
Menurut Kepala BPOM, pengambilan sampling itu dilakukan di Jakarta, Bandung, Bogor, Jambi, Semarang dan Surabaya.
"Kita akan terus melakukan sampling. Setelah sampling telah mencapai 35 merek sudah perlu untuk diinformasikan kepada publik," ujarnya.
Dia menjelaskan modus penipuan itu mengingat harga daging babi jauh lebih murah yakni Rp18.000 per kg dibandingkan dengan harga daging sapi yang mencapai Rp60.000 per kg.
Menurut Husniah, BPOM hanya bertugas untuk mengawasi makanan olahan, karena makanan segar seperti daging, sayuran dan produk segar lainnya diawasi oleh Departemen Pertanian, sedangkan produk ikan segar berada di bawah pengawasan Departemen Kelautan dan Perikanan. (ln)
Wassalam,
Dedi Nofersi
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan BPOM telah melakukan pengujian dengan alat yang paling canggih sehingga akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk segera menarik merek-merek yang terbukti mengandung daging babi," ujarnya, saat konferensi pers, hari ini.
Kelima produk itu adalah dendeng dan abon sapi gurih cap Kepala Sapi dengan ukuran 250 gram, abon dan dendeng sapi cap Limas ukuran 100 gram, abon sapi asli cap A.C.C, dendeng sapi istimewa Beef Jerky 'Lezat' ukuran 100 gram dan dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram.
Menurut Husniah, kelima jenis itu termasuk pangan olahan industri rumah tangga yang izin edarnya dikeluarkan oleh pemda, sehingga penarikan dan pemusnahannya akan dilakukan pemerintah daerah.
BPOM, kata dia, telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari produk tersebut.
Husniah meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada BPOM jika menemukan daging yang dicurigai mengandung daging babi.
Kelima produk yang terbukti mengandung daging babi tersebut telah memiliki nomor pendaftaran. Produk merek cap kepala sapi ukuran 250 gram tidak diketahui produsennya, sedangkan cap Limas ukuran 100 gram berdasarkan informasi dari kemasannya diproduksi oleh Langgeng dari Salatiga.
Namun, produsen merek Cap Limas itu tidak ada setelah diperiksa dan hanya produsen fiktif.
Adapun, Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky 'Lezaaat' ukuran 100 gram diproduksi oleh MDC Food dari Surabaya.
Sementara itu, dendeng daging sapi Istimewa No. 1 cap 999 ukuran 250 gram diproduksi oleh S. Hendropurnomo dari Malang.
Menurut Kepala BPOM, pengambilan sampling itu dilakukan di Jakarta, Bandung, Bogor, Jambi, Semarang dan Surabaya.
"Kita akan terus melakukan sampling. Setelah sampling telah mencapai 35 merek sudah perlu untuk diinformasikan kepada publik," ujarnya.
Dia menjelaskan modus penipuan itu mengingat harga daging babi jauh lebih murah yakni Rp18.000 per kg dibandingkan dengan harga daging sapi yang mencapai Rp60.000 per kg.
Menurut Husniah, BPOM hanya bertugas untuk mengawasi makanan olahan, karena makanan segar seperti daging, sayuran dan produk segar lainnya diawasi oleh Departemen Pertanian, sedangkan produk ikan segar berada di bawah pengawasan Departemen Kelautan dan Perikanan. (ln)
Wassalam,
Dedi Nofersi
Tentang Hukum Isbal
Assalaamualaikum warrahmatullahi wabarakaatuh.
Artikel di bawah ini kami kami terima dari Bpk Ary Gafur, yang patut juga di ketahui oleh segenap kaum muslim pengunjung blog ini.
(Tanpa di edit)
Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Vs Bin Baz Tentang Hukum Isbal
Artikel di bawah ini kami kami terima dari Bpk Ary Gafur, yang patut juga di ketahui oleh segenap kaum muslim pengunjung blog ini.
(Tanpa di edit)
Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Vs Bin Baz Tentang Hukum Isbal
Perbedaan pendapat tentang isbal memang
sudah lama ada, bukan sebuah hal yang qath'i, meski ada sebagian kalangan yang
agaknya tetap memaksakan pendapatnya. Hal itu wajar dan kita harus berlapang
dada.
Walaupun sesungguhnya perbedaan pendapat
itu tidak bisa dipungkiri. Sebagian mengatakan bahwa memanjangkan kain atau
celana di bawah mata kaki hukumnya mutlak haram, apapun motivasinya. Namun
sebagian lainnya mengatakan tidak mutlak haram, karena sangat tergantung
motivasi dan niatnya.
1. Pendapat Yang Mengatakan
Mutlak Haram
Tidak sulit untuk mencari literatur
pendapat yang mengharamkan isbal secara mutlak. Fatwa-fatwa dari kalangan ulama
Saudi umumnya cenderung memutlakkan keharaman isbal. Kalau boleh disebut
sebagai sebuah contoh, ambillah misalnya fatwa Syeikh Bin Baz rahimahullah. Jelas dan tegas sekali beliau mengatakan bahwa isbal itu haram, apapun
alasannya. Dengan niat riya' atau pun tanpa niat riya'. Pendeknya, apapun
bagian pakaian yang lewat dari mata kaki adalah dosa besar dan menyeret
pelakunya masuk neraka.
Beliau amat serius dalam masalah ini,
sampai-sampai fatwa beliau yang paling terkenal adalah masalah keharaman mutlak
perilaku isbal ini. Setidaknya, fatwa inilah yang selalu dan senantiasa
dicopy-paste oleh para murid dan pendukung beliau, sehingga memenuhi ruang-ruang
cyber di mana-mana. Berikut ini adalah salah satu petikan fatwa beliau:
Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa
sarung maka tempatnya di Neraka " [Hadits Riwayat
Bukhari dalam sahihnya]
"Ada tiga golongan yang tidak akan
dilihat oleh Allah di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari
dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil),
pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah
palsu." (HR Muslim)
Kedua hadits ini dan yang semakna dengannya
mencakup orang yang menurunkan pakaiannya (isbal) karena sombong atau dengan
sebab lain. Karena Rasulullah SAW mengucapkan dengan bentuk umum tanpa
mengkhususkan. Kalau melakukan Isbal karena sombong, maka dosanya lebih besar
dan ancamannya lebih keras.
Tidak boleh menganggap bahwa larangan
melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena Rasullullah SAW tidak
memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan
tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang
lain.
Beliau SAW menjadikan semua perbuatan
isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan
kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong
maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju ke sana. Dan perantara dihukumi
sama dengan tujuan, dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan-lebihan
dan mengancam terkena najis dan kotoran.
Adapun Ucapan Nabi SAW kepada Abu Bakar
As Shiddiq ra. ketika berkata: Wahai Rasulullah, sarungku sering
melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau
bersabda: "Engkau tidak termasuk golongan orang yang melakukan itu karena
sombong." [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah
bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian
menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya
karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga) tidak melakukan Isbal.
Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali
dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang
dimaafkan.
Adapun orang yang menurunkannya dengan
sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk
dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan
ketika pakaiannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan
Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.
Maka wajib bagi setiap muslim untuk
berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah ketika
melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan
mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan
karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah adalah
sebaik-baik pemberi taufiq.
[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah
Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 218]
2. Pendapat Yang
Mengharamkan Bila Dengan Niat Riya'
Sedangkan pendapat para ulama yang tidak
mengharamkan isbal asalkan bukan karena riya, di antaranya adalah pendapat
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang yang dengan sukses menulis syarah
(penjelasan) kitab Shahih Bukhari. Kitab beliau ini boleh dibilang kitab syarah
yang paling masyhur dari Shahih Bukhari. Beliau adalah ulama besar dan umat
Islam berhutang budi tak terbayarkan kepada ilmu dan integritasnya.
Khusus dalam masalah hukum isbal ini,
beliau punya pendapat yang tidak sama dengan Syeikh Bin Baz yang hidup di abad
20 ini. Beliau memandang bahwa haramnya isbal tidak bersifat mutlak. Isbal
hanya haram bila memang dimotivasi oleh sikap riya'. Isbal halal hukumnya bila
tanpa diiringi sikap itu.
Ketika beliau menerangkan hukum atas
sebuah hadits tentang haramnya isbal, beliau secara tegas memilah maslah isbal
ini menjadi dua. Pertama, isbal yang haram, yaitu yang diiringi sikap riya'.
Kedua, isbal yang halal, yaitu isbal yang tidak diiringi sikap riya'. Berikut
petikan fatwa Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء
كبيرة, وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا, لكن استدل بالتقييد
في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على
المقيد هنا, فلا يحرم الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء
Di dalam hadits ini terdapat keterangan
bahwa isbal izar karena sombong termasuk dosa besar. Sedangkan isbal bukan
karena sombong (riya'), meski lahiriyah hadits mengharamkannya juga, namun
hadits-hadits ini menunjukkan adalah taqyid (syarat ketentuan) karena sombong.
Sehingga penetapan dosa yang terkait dengan isbal tergantung kepada masalah
ini. Maka tidak diharamkan memanjangkan kain atau isbal asalkan selamat dari
sikap sombong. (Lihat Fathul Bari, hadits 5345)
Al-Imam An-Nawawi
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah adalah ulama besar di masa lalu yang
menulis banyak kitab, di antaranya Syarah Shahih Muslim. Kitab ini adalah
kitab yang menjelaskan kitab Shahih Muslim. Beliau juga adalah penulis kitab
hadits lainnya, yaituRiyadhus-Shalihin yang sangat terkenal
ke mana-mana. Termasuk juga menulis kitab hadits sangat populer, Al-Arba'in An-Nawawiyah. Juga menulis kitab I'anatut-Thalibin dan lainnya.
Di dalam Syarah Shahih Muslim, beliau
menuliskan pendapat:
وأما الأحاديث المطلقة بأن ما تحت الكعبين
في النار فالمراد بها ما كان للخيلاء, لأنه مطلق, فوجب حمله على المقيد. والله
أعلم
Adapun hadits-hadits yang mutlak bahwa
semua pakaian yang melewati mata kaki di neraka, maksudnya adalah bila
dilakukan oleh orang yang sombong. Karena dia mutlak, maka wajib dibawa kepada
muqayyad, wallahu a'lam.
والخيلاء الكبر. وهذا التقييد بالجر خيلاء
يخصص عموم المسبل إزاره ويدل على أن المراد بالوعيد من جره خيلاء. وقد رخص النبي
صلى الله عليه وسلم في ذلك لأبي بكر الصديق رضي الله عنه, وقال, " لست منهم
" إذ كان جره لغير الخيلاء
Dan Khuyala' adalah kibir (sombong). Dan
pembatasan adanya sifat sombong mengkhususkan keumuman musbil (orang yang
melakukan isbal) pada kainnya, bahwasanya yang dimaksud dengan ancaman dosa
hanya berlaku kepada orang yang memanjangkannya karena sombong. Dan Nabi SAW
telah memberikan rukhshah (keringanan) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq ra seraya
bersabda, "Kamu bukan bagian dari mereka." Hal itu karena panjangnya
kain Abu Bakar bukan karena sombong.
Maka klaim bahwa isbal itu haram secara
mutlak dan sudah disepakati oleh semua ulama adalah klaim yang kurang tepat.
Sebab siapa yang tidak kenal dengan Al-Hafidz Ibnu Hajar dan Al-Imam An-Nawawi rahimahumallah. Keduanya adalah begawan ulama sepanjang zaman. Dan keduanya mengatakan
bahwa isbal itu hanya diharamkan bila diiringi rasa sombong.Maka haramnya
isbal secara mutlak adalah masalah khilafiyah, bukan masalah yang qath'i atau
kesepakatan semua ulama. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Dan
itulah realitasnya.
Pendapat mana pun dari ulama itu, tetap
wajib kita hormati. Sebab menghormati pendapat ulama, meski tidak sesuai dengan
selera kita, adalah bagian dari akhlaq dan adab seorang muslim yang mengaku
bahwa Muhammad SAW adalah nabinya. Dan Muhammad itu tidak diutus kecuali untuk
menyempurnakan akhlaq.
Pendapat mana pun dari ulama itu, boleh
kita ikuti dan boleh pula kita tinggalkan. Sebab semua itu adalah ijtihad.
Tidak ada satu pun orang yang dijamin mutlak kebenaran pendapatnya, kecuali
alma'shum Rasulullah SAW. Selama seseorang bukan nabi, maka pendapatnya bisa
diterima dan bisa tidak.
Bila satu ijtihad berbeda dengan ijtihad
yang lain, bukan berarti kita harus panas dan naik darah. Sebaliknya, kita
harus mawas diri, luas wawasan dan semakin merasa diri bodoh. Kita tidak perlu
menjadi sok pintar dan merasa diri paling benar dan semua orang harus salah.
Sikap demikian bukan ciri thalabatul ilmi yang sukses, sebaliknya sikap para
juhala' (orang bodoh) yang ilmunya terbatas.
Semoga Allah SWT selalu menambah dan
meluaskan ilmu kita serta menjadikan kita orang yang bertafaqquh fid-din, Amin Ya Rabbal 'alamin.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc(http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7304084413-ibnu-hajar-imam-nawawi-vs-bin-baz-tentang-hukum-isbal.htm)
TENTANG MARAH
Allah menciptakan
sifat marah dari api dan menyelipkannya ke dalam batin manusia. Ketika manusia
dihalang-halangi, api kemarahannya akan menyala dan bergolak dengan sangat
panas bagaikan air mendidih, meruntuhkan kekokohan hati, menyebar ke segenap
sendi dan naik ke bagian tubuh paling atas (ubun-ubun), seperti naiknya suhu
api atau bergejolaknya air yang mendidih. Karena itu, sifat marah dapat membuat
warna kulit memerah. Ketika seseorang marah pada orang lain yang tingkatannya
berada dibawahnya dan ia merasa mampu untuk mengalahkannya, maka wajahnya akan
memerah.
Ketika ia marah pada orang yang posisinya lebih tinggi darinya dan ia merasa takut dan putus asa jika menghadapinya, maka darah yang mengalir dari kulit ke jantung akan menyusut sehingga ia menjadi sedih dan wajahnya akan menguning. Jika ia marah pada orang yang posisinya sederajat, maka frekwensi aliran darah akan berubah-ubah, terkadang menyusut dan terkadang mengalir deras sehingga wajahnya pun terkadang tampak memerah dan terkadang menguning, hingga akhirnya menimbulkan keraguan. Ringkasnya, tempat marah adalah hati. Artinya, mendidihnya darah yang ada dalam hati karena dipicu oleh keinginan balas dendam (yang terkadang tidak terlaksana).
Ketika ia marah pada orang yang posisinya lebih tinggi darinya dan ia merasa takut dan putus asa jika menghadapinya, maka darah yang mengalir dari kulit ke jantung akan menyusut sehingga ia menjadi sedih dan wajahnya akan menguning. Jika ia marah pada orang yang posisinya sederajat, maka frekwensi aliran darah akan berubah-ubah, terkadang menyusut dan terkadang mengalir deras sehingga wajahnya pun terkadang tampak memerah dan terkadang menguning, hingga akhirnya menimbulkan keraguan. Ringkasnya, tempat marah adalah hati. Artinya, mendidihnya darah yang ada dalam hati karena dipicu oleh keinginan balas dendam (yang terkadang tidak terlaksana).
Ada tiga tingkatan
manusia yang berkaitan dengan sifat pemarah:
·
Pertama, manusia yang tafrith (serba
kekurangan), yaitu manusi yang kehilangan potensi amarah dan emosinya sama
sekali (sehingga tidak dapat marah). Manusia semacam ini tercela, dan inilah
yang dimaksud dalam ungkapan Imam Syafi’i, ”Barangsiapa yang sengaja dibuat
marah, namun tidak marah, maka ia adalah keledai.”
·
Kedua, manusia yang memiliki emosi
seimbang, tidak terlalu lemah dan tidak terlalu ekstrim amarahnya. Sifat
seperti inilah yang disematkan Allah kepada para sahabat, sebagaimana tersirat
dalam firman-NYA,” Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih
sayang sesama mereka.” (QS. Al Fath 48:29)
·
Ketiga, manusia yang ifrath (serba
berlebihan), yaitu manusia yang amarahnya melampaui batas sehingga keluar dari
kendali akal dan agama. Orang semacam ini tidak dapat berfikir jernih, bahkan
terkesan ia speperti orang terpaksa. Kondisi seperti ini tercela. Kita melihat
kondisi dzahirnya tampak berubah menjadi buruk, begitu pula dengan kondisi
batinnya, lebih buruk lagi.
Sekali waktu Aisyah
pernah marah. Lalu Rasulullah bertanya padanya, ”Setanmu telah merasukimu? ”
Aisyah balik bertanya, ”Apakah engkau juga punya setan, ya Rasulullah? ” Beliau
menjawab, ”Ya, saya juga. Namun saya senantiasa berdoa kepada Allah dan Ia
menolongku sehingga akupun selamat dan tidak memerintah kecuali hanya kebaikan.
” Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah tidak pernah marah dalam urusan dunia. Jika
ia marah oleh kebenaran (yang dilecehkan), maka tak seorangpun mengenalinya dan
berani berdiri karena amarahnya hingga ia memperoleh pertolongan dari Allah.
Sifat pemarah, meskipun sulit untuk dihilangkan secara total, namun bisa diminimalisir dan diperangi, terutama jika tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok dalam hidup. Hal ini dapat dilakukan dengan mengakui kehinaan dan kerendahan jiwanya. Ia juga harus tahu bahwa tidak pantas bagi jiwanya merasa tinggi hati dengan kerendahan dan kehinaan yang dimilikinya.
Mengatasi Amarah dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
Sifat pemarah, meskipun sulit untuk dihilangkan secara total, namun bisa diminimalisir dan diperangi, terutama jika tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok dalam hidup. Hal ini dapat dilakukan dengan mengakui kehinaan dan kerendahan jiwanya. Ia juga harus tahu bahwa tidak pantas bagi jiwanya merasa tinggi hati dengan kerendahan dan kehinaan yang dimilikinya.
Mengatasi Amarah dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
·
Dengan mengenali pahala yang akan
ditimpakan Allah kepadanya.
·
Menakut-nakuti dirinya dengan balasan
yang akan ditimpakan Allah kepadanya.
·
Mengakui bahwa Allah lebih berkuasa
terhadap orang lain ketimbang dirinya.
·
Memperingatkan dirinya akan dampak dari
balas dendam yang dilakukan oleh orang yang dimusuhinya karena merasa tersakiti
sehingga akhirnya menjadi permusuhan yang berkepanjangan.
·
Membayangkan betapa buruknya penampilan
orang lain saat marah, lalu bandingkan dengan dirinya.
·
Memberitahukan kepada dirinya sendiri
bahwa ia menyerupai binatang buas yang berbahaya jika sedang marah, namun jika
ia berlaku bijak, ia ibarat para nabi dan wali.
Jika kita sudah
mengetahui semua hal ini, maka ketika marah, ucapkanlah : Aku berlindung kepada
Allah dari godaan setan yang terkutuk, sebagaimana yang diperintahkan oleh
Rasulullah. Ketika Aisyah marah, Rasulullah langsung memegang hidungya dan
berkata, ”Wahai Uwaisy, bacalah: ” Ya Allah, Rabb Muhammad, sang Nabi,
ampunilah dosaku, hilangkanlah amarah hatiku, lindungi aku dari sesatnya.”
Bacalah doa ini dan duduklah jika pada saat marah engkau dalam kondisi berdiri,
dan berbaringlah jika pada saat marah engkau dalam kondisi duduk.
Rasulullah bersabda, ”Marah adalah (laksana) batu yang dinyalakan dalam hati. Tidakkah kalian melihat menggelembungkan urat leher dan memerahnya kedua mata orang yang sedang marah? Jika salah satu dari kalian mengalami kondisi seperti itu, maka jika sedang berdiri, duduklah dan jika sedang duduk berbaringlah. Jika amarah itu belum hilang juga, maka berwudhulah dengan air dingin dan mandilah karena api tidak dapat dipadamkan kecuali dengan air.
Taman Bougenvile, Jatibening, Bekasi, 02 Juni 2009
Disadur dari Ihya' 'Ulumuddin – Imam Ghazali
oleh m.anwar.sa
Rasulullah bersabda, ”Marah adalah (laksana) batu yang dinyalakan dalam hati. Tidakkah kalian melihat menggelembungkan urat leher dan memerahnya kedua mata orang yang sedang marah? Jika salah satu dari kalian mengalami kondisi seperti itu, maka jika sedang berdiri, duduklah dan jika sedang duduk berbaringlah. Jika amarah itu belum hilang juga, maka berwudhulah dengan air dingin dan mandilah karena api tidak dapat dipadamkan kecuali dengan air.
Taman Bougenvile, Jatibening, Bekasi, 02 Juni 2009
Disadur dari Ihya' 'Ulumuddin – Imam Ghazali
oleh m.anwar.sa
Sikap Bijaksana
Sikap Bijaksana, Memaafkan, Ramah, dan Dengki.
Keistimewaan Bersikap Bijak (al-Hilm)
Sikap bijak yang alami menjadi tanda kesempurnaan akal dan kemampuan seseorang untuk mengatasi gejolak amarah dibawah kendali akalnya. Sikap bijak alami ini dapat dimiliki manusia dengan menempuh langkah awal berupa pembiasaan diri menjadi bijak sehingga lambat-laun akhirnya menjadi benar-benar bijak.
Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar, sikap bijak diraih dengan pembiasaan diri. Barang siapa yang melatih diri berbuat baik, maka akan diberi, dan barang siapa yang menjauhi kejahatan, maka akan terhindar. [HR.al-haitsami,Majma’az-zawa’id(1/128); al-hindi, kanz al-‘ummal(7/293); Ibn Hajar, Fath al-Badri(1/161); al-Albani, ash-shahihah(242)].
Rasulullah juga bersabda, ”Tuntutlah ilmu dan tuntutlah ketenangan bersama dengan ilmu. Berlemah-lembutlah kepada murid dan guru. Janganlah sekali-kali kalian menjadi ulama sombong sehingga kebodohanmu mengalahkan keilmuanmu [HR.al-Ibn’Adiy,al-Kamil(4/1643); al-Iraqi, al-Mugni’an Haml al-Asfar(3/172)].
Dalam salah satu doanya Rasulullah berkata: “Ya Allah, perkayalah diriku dengan ilmu, hiasilah diriku dengan sikap bijak, muliakanlah diriku dengan takwa, dan perindahlah diriku dengan kesehatan [HR. al – Hindi, Kanz al-‘ummal(3663); as-suyuthi, Jam’u al-jawami’ (9745); Ibnu asy-Syajari, al-Amali (1/48)].
Rasulullah bersabda, “Carilah ketinggian derajat di sisi Allah . “ Para sahabatnya bertanya,” Dengan apa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab,” Dengan menyambung tali silaturahmi orang yang telah memutuskan hubungan denganmu, memberi kepada orang yang telah membencimu dan bersikap bijak kepada orang yang tidak mengenalmu [HR. al-Hindi, Kanz al-‘Ummal(21311); Ibn ‘Adiy, al- kKamil(7/2557); al-Iraqi, al-Mugni ‘an Haml al-Asfar(3/172)].
Allah berfirman, “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik”(QS. al-Furqaan25:63) Menurut al-Hasan maksudnya adalah orang-orang bijak itu jika tidak dikenali, mereka tidak bersikap masa bodoh [HR. Ibn Abi Syaibah, al-Mushannaf (7/189); Tafsir al-Qurtubi(13/69); as-Suyuthi, ad-Durr al-Mantsur(6/273)].
Jika orang-orang mencerca dan mengumpatmu , maka bersikap bijaklah kamu karena sikap ini dapat mengantarkanmu kepada keselamatan di dunia dan akhirat. Bentuk keselamatan di dunia berupa, Allah senantiasa menambah karunia–Nya. Sedangkan keselamatan akhirat berupa kita mendapat pahala berlipat ganda. Rasulullah bersabda, ”Jika seseorang mencelamu dengan sesuatu yang diketahuinya tentang dirimu, maka janganlah engkau mencelanya dengan yang ada pada dirinya [HR. Ahmad, al- Musnad (5/63); Ibnu Hibban (2/279); al-Baihaqi, as-Sunan(10/236), al –Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib(3/312)].
Keistimewaan Memaafkan
Memaafkan dapat diilustrasikan seperti kita menggugurkan sesuatu yang menjadi hak kita. Misalnya membebaskan seseorang dari hukuman qishash, membayar harta atau pun denda. Allah berfirman, ”Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. al-A’raf[7]: 199) Dan, ”Dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Baqarah [2]:237)
Rasulullah bersabda, ”demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, ada tiga hal yang aku kuatkan dengan sumpahku, yaitu: bahwa sedekah tidak mengurangi harta sedikit pun, maka bersedekahlah. Seseorang yang memaafkan kedzaliman yang menimpanya hanya karena Allah , pasti akan Allah tambahkan kemulian untuknya pada hari kiamat. Dan seseorang yang tidak mau membuka dirinya untuk menjadi obyek permintaan orang lain , maka Allah pasti akan membuka pintu kemiskinan baginya [HR. Muslim, ash-Shahih (2588/69); at-Tirmidzi, as-Sunan (2325); Ahmad (1/193), al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib (1/582); al-Haitsami(3/105); al-Hindi, Kanz al-Kanz al-‘ummam(16983); as-suyuthi, ad-Durr al-Mantsur(1/360)].
Rasulullah bersabda ,”sikap tawadhu’ bisa meninggikan derajat seorang hamba, maka bertawadhu’lah, pasti Allah akan meninggikan derajatmu. Memberi maaf dapat menjadikan seorang hamba bertambah mulia, maka senantiasalah memberi maaf niscaya Allah akan menambah kemulianmu. Sedekah dapat membuat harta semakin berlimpah, maka bersedekahlah niscaya Allah akan mengasihimu [HR. al-Hindi, Kanz al-‘ummam(5719);al-‘Ajluni, Kasyf al-Khafa(1/384)].
Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang mendoakan orang yang mendzaliminya, maka ia telah menang. [HR. at-Tirmidzi, as-sunnan (3552); al-‘Ajuni, Kasyf al-Khafa(2/343)].
Keistimewaan Sikap Ramah
Sikap ramah sangat terpuji dan merupakan buah dari akhlak mulia. Lawan dari sikap ramah adalah sikap kasar dan suka marah. Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang bersikap ramah, maka ia akan diberikan kebaikan dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang mengharamkan sikap ramah pada dirinya, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. [HR.Ahmad,al-Musnad(6/159); al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib(3/336); al-Haitsami, Majma az-Zawa’id(8/153); al-Albani,ash-Shahihah(519)].
Beliau bersabda, ” Jika Allah mencintai penghuni rumah, maka Ia akan memasukkan sikap ramah kepada mereka [HR.Ahmad, al-Musnad(6/71)].
Tercelanya Sikap Hasud (Dengki)
Sikap hasud adalah buah dari sikap dendam, sedangkan dendam adalah buah dari kemarahan. Rasulullah bersabda, ”sikap hasud dapat menghancurkan kebaikan seperti api membakar kayu bakar”[HR. Ibnu Majah,as-sunan (4210); al-Mundziri, at-Targhib wa at-tarhib(3/547); as-Suyuthi, ad-Durr al Mantsur(6/419)].
Hakikat orang hasud adalah orang yang tidak menyukai (membenci) nikmat Allah yang dikaruniakan kepada saudaranya sehingga ia merasa senang jika nikmat tersebut hilang darinya. Jika ia tidak membenci nikmat dari yang diperoleh saudaranya dan tidak berusaha untuk menghilangkannya, namun ia menginginkan nikmat yang serupa pada dirinya, maka itu disebut ghibthah (iri hati).
Rasulullah bersabda, ”orang mukmin bersikap ghibthah sedangkan orang munafik bersikap hasud “. [Lihat al-Qari,al-Asrar al-Marfu’ah (367); al-Ajluni, Kasyf al- Khafa (2/407); Tafsir al-Qurthubi(20/258)].
Allah berfirman, “sebagian ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari mereka sendiri, setelah nyata bagi meraka kebenaran.” (QS.al –Baqarah [2]:109) Ayat ini mengabarkan tentang kedengkian sebagian besar ahli kitab dimana meraka merasa senang dengan hilangnya nikmat iman (dari orang mukmin).
Dalam ayat lain Allah berfirman, ”dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain.” (Qs an-Nisa’[4]:32) Maksudnya adalah seseorang dilarang mengharapkan berpindahnya nikmat orang lain kepada dirinya. Sedangkan jika ia berharap Allah menganugrahkan nikmat serupa kepada dirinya, maka itu bukan sikap tercela. Bahkan jika dalam hal agama sikap itu justru terpuji.
Munculnya sikap hasud dikarenakan banyak sebab, di antaranya: permusuhan, congkak, sombong, ’ujub, khawatir hilangnya sesuatu yang sangat dicintai, cinta kekuasaan, jiwa yang buruk dan kikir. Semua ini adalah sikap tercela.
Terapinya adalah dengan menyadari bahwa sikap hasud membahayakanmu didunia dan akhirat. Bentuk bahaya didunia adalah kita akan merasa sakit hati dan perasaan ini akan senantiasa menyertai kita siang maupun malam. Adapun bentuk bahaya di akhirat adalah kita akan marah karena nikmat Allah sehingga justru orang yang dihasudi mendapat pahala dan kita mendapat dosa. Jika kita menyadari hal ini, maka jangan biarkan diri kita menjadi teman bagi musuh kita sendiri, berusahalah untuk mencampakkan sifat hasud dari hati.
Diriwayatkan dari al-Hasan secara mauquuf dan marfu’ kepada Nabi, beliau bersabda, ”Ada tiga hal yang terjadi pada seorang Mukmin, dan mengandung jalan keluar, yaitu: sifat hasud, prasangka,dan cemburu. [Al-Iraqi meriwatkan dalam al-Mughni’an Haml al-Asfar(3/148,188)dengan redaksi “Ada tiga sifat yang yang terus-menerus meyerang orang Mukmin,yaitu: sifat hasud,Prasangka,dan cemburu.”Sedangkan Ibnu Taimah dalam al-fatawa (10/126) meriwayatkan dengan redaksi,”Ada tiga hal yang seorang pun tidak dapat selamt darinya yaitu:sifat hasud,prasangka, dan ramalan.”]. Adapun jalan keluar dari sikap hasud adalah dengan tidak mengharapkan.” Wallahu a’alam.
Taman Bougenville, Bekasi, 10-Juni-2009
Disadur dari; IHYA’ ‘ULUMUDDIN – Imam Ghazali
oleh, m anwar sa
Keistimewaan Bersikap Bijak (al-Hilm)
Sikap bijak yang alami menjadi tanda kesempurnaan akal dan kemampuan seseorang untuk mengatasi gejolak amarah dibawah kendali akalnya. Sikap bijak alami ini dapat dimiliki manusia dengan menempuh langkah awal berupa pembiasaan diri menjadi bijak sehingga lambat-laun akhirnya menjadi benar-benar bijak.
Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar, sikap bijak diraih dengan pembiasaan diri. Barang siapa yang melatih diri berbuat baik, maka akan diberi, dan barang siapa yang menjauhi kejahatan, maka akan terhindar. [HR.al-haitsami,Majma’az-zawa’id(1/128); al-hindi, kanz al-‘ummal(7/293); Ibn Hajar, Fath al-Badri(1/161); al-Albani, ash-shahihah(242)].
Rasulullah juga bersabda, ”Tuntutlah ilmu dan tuntutlah ketenangan bersama dengan ilmu. Berlemah-lembutlah kepada murid dan guru. Janganlah sekali-kali kalian menjadi ulama sombong sehingga kebodohanmu mengalahkan keilmuanmu [HR.al-Ibn’Adiy,al-Kamil(4/1643); al-Iraqi, al-Mugni’an Haml al-Asfar(3/172)].
Dalam salah satu doanya Rasulullah berkata: “Ya Allah, perkayalah diriku dengan ilmu, hiasilah diriku dengan sikap bijak, muliakanlah diriku dengan takwa, dan perindahlah diriku dengan kesehatan [HR. al – Hindi, Kanz al-‘ummal(3663); as-suyuthi, Jam’u al-jawami’ (9745); Ibnu asy-Syajari, al-Amali (1/48)].
Rasulullah bersabda, “Carilah ketinggian derajat di sisi Allah . “ Para sahabatnya bertanya,” Dengan apa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab,” Dengan menyambung tali silaturahmi orang yang telah memutuskan hubungan denganmu, memberi kepada orang yang telah membencimu dan bersikap bijak kepada orang yang tidak mengenalmu [HR. al-Hindi, Kanz al-‘Ummal(21311); Ibn ‘Adiy, al- kKamil(7/2557); al-Iraqi, al-Mugni ‘an Haml al-Asfar(3/172)].
Allah berfirman, “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik”(QS. al-Furqaan25:63) Menurut al-Hasan maksudnya adalah orang-orang bijak itu jika tidak dikenali, mereka tidak bersikap masa bodoh [HR. Ibn Abi Syaibah, al-Mushannaf (7/189); Tafsir al-Qurtubi(13/69); as-Suyuthi, ad-Durr al-Mantsur(6/273)].
Jika orang-orang mencerca dan mengumpatmu , maka bersikap bijaklah kamu karena sikap ini dapat mengantarkanmu kepada keselamatan di dunia dan akhirat. Bentuk keselamatan di dunia berupa, Allah senantiasa menambah karunia–Nya. Sedangkan keselamatan akhirat berupa kita mendapat pahala berlipat ganda. Rasulullah bersabda, ”Jika seseorang mencelamu dengan sesuatu yang diketahuinya tentang dirimu, maka janganlah engkau mencelanya dengan yang ada pada dirinya [HR. Ahmad, al- Musnad (5/63); Ibnu Hibban (2/279); al-Baihaqi, as-Sunan(10/236), al –Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib(3/312)].
Keistimewaan Memaafkan
Memaafkan dapat diilustrasikan seperti kita menggugurkan sesuatu yang menjadi hak kita. Misalnya membebaskan seseorang dari hukuman qishash, membayar harta atau pun denda. Allah berfirman, ”Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. al-A’raf[7]: 199) Dan, ”Dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Baqarah [2]:237)
Rasulullah bersabda, ”demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, ada tiga hal yang aku kuatkan dengan sumpahku, yaitu: bahwa sedekah tidak mengurangi harta sedikit pun, maka bersedekahlah. Seseorang yang memaafkan kedzaliman yang menimpanya hanya karena Allah , pasti akan Allah tambahkan kemulian untuknya pada hari kiamat. Dan seseorang yang tidak mau membuka dirinya untuk menjadi obyek permintaan orang lain , maka Allah pasti akan membuka pintu kemiskinan baginya [HR. Muslim, ash-Shahih (2588/69); at-Tirmidzi, as-Sunan (2325); Ahmad (1/193), al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib (1/582); al-Haitsami(3/105); al-Hindi, Kanz al-Kanz al-‘ummam(16983); as-suyuthi, ad-Durr al-Mantsur(1/360)].
Rasulullah bersabda ,”sikap tawadhu’ bisa meninggikan derajat seorang hamba, maka bertawadhu’lah, pasti Allah akan meninggikan derajatmu. Memberi maaf dapat menjadikan seorang hamba bertambah mulia, maka senantiasalah memberi maaf niscaya Allah akan menambah kemulianmu. Sedekah dapat membuat harta semakin berlimpah, maka bersedekahlah niscaya Allah akan mengasihimu [HR. al-Hindi, Kanz al-‘ummam(5719);al-‘Ajluni, Kasyf al-Khafa(1/384)].
Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang mendoakan orang yang mendzaliminya, maka ia telah menang. [HR. at-Tirmidzi, as-sunnan (3552); al-‘Ajuni, Kasyf al-Khafa(2/343)].
Keistimewaan Sikap Ramah
Sikap ramah sangat terpuji dan merupakan buah dari akhlak mulia. Lawan dari sikap ramah adalah sikap kasar dan suka marah. Rasulullah bersabda, ”Barang siapa yang bersikap ramah, maka ia akan diberikan kebaikan dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang mengharamkan sikap ramah pada dirinya, maka ia akan diharamkan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. [HR.Ahmad,al-Musnad(6/159); al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib(3/336); al-Haitsami, Majma az-Zawa’id(8/153); al-Albani,ash-Shahihah(519)].
Beliau bersabda, ” Jika Allah mencintai penghuni rumah, maka Ia akan memasukkan sikap ramah kepada mereka [HR.Ahmad, al-Musnad(6/71)].
Tercelanya Sikap Hasud (Dengki)
Sikap hasud adalah buah dari sikap dendam, sedangkan dendam adalah buah dari kemarahan. Rasulullah bersabda, ”sikap hasud dapat menghancurkan kebaikan seperti api membakar kayu bakar”[HR. Ibnu Majah,as-sunan (4210); al-Mundziri, at-Targhib wa at-tarhib(3/547); as-Suyuthi, ad-Durr al Mantsur(6/419)].
Hakikat orang hasud adalah orang yang tidak menyukai (membenci) nikmat Allah yang dikaruniakan kepada saudaranya sehingga ia merasa senang jika nikmat tersebut hilang darinya. Jika ia tidak membenci nikmat dari yang diperoleh saudaranya dan tidak berusaha untuk menghilangkannya, namun ia menginginkan nikmat yang serupa pada dirinya, maka itu disebut ghibthah (iri hati).
Rasulullah bersabda, ”orang mukmin bersikap ghibthah sedangkan orang munafik bersikap hasud “. [Lihat al-Qari,al-Asrar al-Marfu’ah (367); al-Ajluni, Kasyf al- Khafa (2/407); Tafsir al-Qurthubi(20/258)].
Allah berfirman, “sebagian ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari mereka sendiri, setelah nyata bagi meraka kebenaran.” (QS.al –Baqarah [2]:109) Ayat ini mengabarkan tentang kedengkian sebagian besar ahli kitab dimana meraka merasa senang dengan hilangnya nikmat iman (dari orang mukmin).
Dalam ayat lain Allah berfirman, ”dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain.” (Qs an-Nisa’[4]:32) Maksudnya adalah seseorang dilarang mengharapkan berpindahnya nikmat orang lain kepada dirinya. Sedangkan jika ia berharap Allah menganugrahkan nikmat serupa kepada dirinya, maka itu bukan sikap tercela. Bahkan jika dalam hal agama sikap itu justru terpuji.
Munculnya sikap hasud dikarenakan banyak sebab, di antaranya: permusuhan, congkak, sombong, ’ujub, khawatir hilangnya sesuatu yang sangat dicintai, cinta kekuasaan, jiwa yang buruk dan kikir. Semua ini adalah sikap tercela.
Terapinya adalah dengan menyadari bahwa sikap hasud membahayakanmu didunia dan akhirat. Bentuk bahaya didunia adalah kita akan merasa sakit hati dan perasaan ini akan senantiasa menyertai kita siang maupun malam. Adapun bentuk bahaya di akhirat adalah kita akan marah karena nikmat Allah sehingga justru orang yang dihasudi mendapat pahala dan kita mendapat dosa. Jika kita menyadari hal ini, maka jangan biarkan diri kita menjadi teman bagi musuh kita sendiri, berusahalah untuk mencampakkan sifat hasud dari hati.
Diriwayatkan dari al-Hasan secara mauquuf dan marfu’ kepada Nabi, beliau bersabda, ”Ada tiga hal yang terjadi pada seorang Mukmin, dan mengandung jalan keluar, yaitu: sifat hasud, prasangka,dan cemburu. [Al-Iraqi meriwatkan dalam al-Mughni’an Haml al-Asfar(3/148,188)dengan redaksi “Ada tiga sifat yang yang terus-menerus meyerang orang Mukmin,yaitu: sifat hasud,Prasangka,dan cemburu.”Sedangkan Ibnu Taimah dalam al-fatawa (10/126) meriwayatkan dengan redaksi,”Ada tiga hal yang seorang pun tidak dapat selamt darinya yaitu:sifat hasud,prasangka, dan ramalan.”]. Adapun jalan keluar dari sikap hasud adalah dengan tidak mengharapkan.” Wallahu a’alam.
Taman Bougenville, Bekasi, 10-Juni-2009
Disadur dari; IHYA’ ‘ULUMUDDIN – Imam Ghazali
oleh, m anwar sa
Langganan:
Postingan (Atom)